WELCOME, selamat datang di sahabat PETANI

Selamat datang di KONCO TANI. Sahabat kami berusaha selalu ada untukmu, mencoba menyediakan informasi yang sederhana walau mungkin telah engkau mengerti, mencoba memahami permasalahanmu walau mungkin tidak pintar memberikan solusi yang ingin kami pastikan untukmu adalah bahwa KAMI PEDULI

Minggu, 10 April 2011

PENANGKARAN BENIH PADI Sebagai Peluang Usahatani

Benih padi selalu dibutuhkan dalam usahatani padi. Bahkan benih bermutu dan bersertifikat menjadi salah satu syarat penentu tanaman padi untuk bisa menghasilkan produknya secara maksimal. Namun Indonesia sebagai negera pertanian dan sebagian besar penduduknya bermakanan pokok beras masih kekurangan dalam penyediaan benih padi. Bahkan jumlah kekurangannyapun tidak sedikit.
Kondisi di atas tentunya merupakan peluang usaha bagi petani untuk bisa membuat dan memproduksi benih bermutu dan bersertifikat. Sehingga petani bisa mendapatkan harga yang sepadan dengan produk yang dihasilkannya.
Pemroduksian benih bisa dilakukan secara mandiri oleh petani dengan pengawasan dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih ( BPSB ) atau petani bermitra dengan produsen benih padi seperti : PT. Sang Hyang Sri atau PT. Pertani.
Langkah yang dilakukan dalam penangkaran benih adalah sebagai berikut :
1. Laporkan kepada BPSB bahwa akan melakukan kegiatan penangkaran benih padi paling lambat 3 hari sebelum tanam dan dilakukan pengamatan calon lahan yang akan digunakan untuk penangkaran benih dimaksud
2. Pengolahan lahan dilakukan secara sempurna, lakukan perendaman lahan selama ± 1 bulan dengan tujuan agar biji rumput mati / tidak tumbuh.
3. Persemaian dibuat minimal seluas 20 % dari luas lahan yang akan ditanami. Persemaian dibuat dalam satu blok / petak
4. Untuk menghindari kawin silang dengan varietas yang lain selisih minimal adalah 20 hari
5. Penanaman dilakukan dengan system prapatan / tegelan untuk memastikan varietas yang ditanam. Penanaman untuk lahan seluas 5 hektar harus sudah selesai dalam waktu maksimal 5 hari
6. Seleksi pertama disaat vegetatif adalah pada saat tanaman berumur 30 hari setelah tanam dengan membenamkan tanaman yang tumbuh diluar garis prapatan / tegelan pengawasan dilakukan oleh petugas dari BPSB
7. Perawatan ( memupuk, matun, mengendalikan hama / penyakit) dilakukan sebagaimana biasa mengelola / merawat tanaman padi
8. Seleksi kedua disaat generatif adalah pada saat tanaman berbunga. Tanaman dengan bentuk bunga dan tinggi yang tidak sama dicabut dan atau dibenamkan
9. Pemanenan dilakukan setelah 90% hamparan menguning sempurna
10. Panen dilakukan dan langsung dirontokkan pada saat itu juga

Demikian gambaran pelaksanaan penangkaran benih padi. Keterangan lebih lanjut bisa berhubungan dengan petugas terkait. Selamat mencoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar